PENGERTIAN DEBAT
Debat
Debat merupakan suatu latihan atau praktek persengketaan atau kontroversi. Debat merupakan suatu argumen untuk menetukan baik tidaknya suatu usul tertentu yang didukung oleh satu pihak yang disebut pendukung atau afirmatif, dan ditolak, disangkal oleh pihak lain yang disebut penyangkal atau negatif. Biasanya ada dua tim yang masing-masing memiliki tiga orang anggota. Sang pendebat harus bersiap sebaik mungkin seperti halnya pembicara dimuka umum dan yang tidak kurang pentingnya ialah bahwa ia harus siap menyesuaikan bahannya untuk menemui serta menangkis argumen yag dikemukakan oleh lawannya.
A. Penggunaan Debat
Dalam masyarakat demokratis, debat memegang peranan penting dalam perundang-undangan misalnya apabila ada amademen-amandemen yang diterima dan selanjutnya rancangan undang-undang yang telah diamandemen itu akan menjadi bahan/masalah perdebatan, dalam politik misalnya debat-debat bersama dalam kampanye politik memudahkan para pemilih dapat mengetahui rencana kerja para calon apakah menguntungkan atau tidak jika kelak dia terpilih menjadi pemimpin, dalam perusahaan (bisnis) misalnya dewan pimpinan dan komite-komite eksekutif dalam suatu perusahaan mempergunakan juga debat untuk memperoleh keputusan dalam berbagai kebijaksanaan, dalam hukum misalnya dalam kanto-kantor pengadilan kehidupan seseorang seringkali ergantung pada debat yang terjadi antara pihak penuntut dan pembela dimuka dewan juri atau hakim , dan dalam pendidikan misalnya pada perguruan tinggi atau universitas debat telah menjadi suatu sarana penting untuk memperkenalkan komunitas atau masyarakat tersebut dengan masalah-masalah yang sedang hangat diperbincangkan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Jenis-jenis Debat
1) Debat parlementer/majelis (assembly or parlementary debating)
Bertujuan untuk memberi dan menambah dukungan bagi undang-undang tertentu dan semua anggota yang ingin menyatakan pandangan dan pendapatnya; debat parlementer merupakan ciri badan legislatif.
2) Debat pemeriksaan ulangan untuk mengetahui kebenaran pemeriksaan terdahulu (cross-examination debating)
Bertujuan untuk mengajukan serangkaian pertanyaan yang satu dan yang lainnya berhubungan erat, yang menyebabkan para individu yang ditanya menunjang posisi yang hendak ditegakkan dan diperkokoh oleh sang penanya; debat pemeriksaan ulang adalah suatu tehnik yang dikembangkan dikantor-kantor pengadilan.
3) Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan (formal, conventional, or education debating)
Bertujuan untuk memberi kesempatan bagi dua tim pembicara untuk mengemukakan kepada para pendengar sejumlah argumen yang menunjang atau yang membantah suatu usul; debat formal didasarkan pada konversi-konversi debat bersama secara politis.
C. Syarat-syarat Susunan Kata Proposisi
Proposisi atau usul menentukan ruang lingkup dan pembatasan-pembatasan suatu perdebatan. Bergantung kepada tipe debat yang dilaksanakan, maka suatu usul mungkin merupakan suatu mosi, suatu resolusi, atau suatu rancangan undang-undang yang akan diputuskan oleh suatu majelis parlementer. Syarat-syarat susunan proposisi yaitu:
1) Kesederhanaan
2) Kejelasan
3) Kepadatan
4) Susunan kata afirmatif
5) Pernyataan deklarasi
6) Kesatuan
7) Usul khusus
8) Bebas dari prasangka
9) Tanggungjawab unuk memberikan bukti yang memuaskan terhadap afirmatif
D. Pokok-pokok Persoalan
Untuk memperoleh pokok-pokok persoalan yang menarik serta merangsang bagi suatu perdebatan, sepatutnyalah pembicara mempertimbangkan masak-masak mengapa usul atau proposisi yang dikemukakannya merupakan masalah penting bagi perdebatan pada saat ini. Terhadap usul-usul yang ada kaitannya dengan kebijaksanaan, biasanya tiga persediaan pokok persoalan dapat dimanfaatkan, yaitu:
1) Apakah diperlukan suatu perubahan?
2) Apakah usul itu menawarkan suatu perubahan terbaik yang mungkin dibuat?
3) Apakah usul itu memberi kerugian-kerugian yang lebih besar ketimbang keuntungan-keuntungan yang diharapkan?
Kalau ternyata pihak negatif setuju dengan pihak afirmatif dalam hal perlunya mengadakan suatu perubahan, meka selanjutnya pertanyaan kedua dan ketiga sajalah yang merupakan pokok persoalan yang ada hubungan dengan manusia itu.
E. Persiapan Laporan Singkat
Suatu laporan singkat merekam bentuk kalimat uraian atau analisis lengkap mengenai usul yang diajukan oleh pembicara; laporan singkat itu memudahkan pembicara menguji kecermatan persiapannya, kecerahan penalarannya, dan ketetapan fakta-faktanya. Setiap laporan singkat afirmatif dan negatifnya sendiri-sendiri untuk mengetahui sepenuhnya keseluruhan kasus bagi kedua belah pihak. Para anggota suatu tim perdebatan dapat mempersiapkan laporan singkat mereka berdasarkan suatu prinsip kerja sama.
1. Bentuk dan Pengembangan Laporan
Semua kegiatan laporan singkat tersebut hekdaklah mempergunakan simbol-simbol yang tetap, susunannya antara lain: angka-angka Romawi, huruf-huruf kapital, angka-angka Arab, huruf-huruf non kapital. Dalam pendahuluan hubungan maju langkah demi langkah dari umum ke khusus; dalam isi, hubungan itu maju langkah demi langkah dari generalisasi-generalisasi menuju penalaran-penalaran terhadap fakta-fakta. Baris kedua dan ketiga dari pernyataan dibuat menjorok ketengah.
2. Bagian-bagian Laporan
Pada umumnya suatu laporan terdiri atas tiga bagian, yaitu:
a) Pendahuluan
Menguraikan secara rinci hal-hal berikut:
1) Alasan-alasan pengadaan diskusi
2) Asal-usul dan sejarah masalah
3) Batsan istilah-istilah
4) Hal-hal yang tidak relevan
5) Masalah yang diakui/diterima
6) Masalah yang dibuang/disingkirkan
7) Pendirian-pendirian utama pihak afirmatif dan pihak negatif
8) Poko-pokok persoalan utama
9) Pembagian argumen-argumen pihak afirmatif dan pihak negatif
Segala permasalahan diajukan sebagai pertanyaan-pertanyaan tetapi kalimat-kalimat lainnya dinyatakan sebagai pernyataan-pernyataan yang tegas.
b) Isi
Isi laporan membuat argumen-argumen dan fakta-fakta penunjang bagi pihak negatif. Argumen-argumen utama merupakan jawaban-jawaban pihak afirmatif dan negatif terhadap pokok-pokok persoalan tersebut. Bagian yang berkenaan dengan afirmatif diuraikan secara lengkap selanjutnya diikuti oleh bagian negatif.
c) Kesimpulan
Kesimpulan laporan mengikhtiarkan secara berurutan argumen-argumen utama dalam bentuk “anak kalimat sebab” atau “klausa selagi” yang diikuti atau “maka dengan demikian” sebagai klausa atau anak kalimat utama. Bagian afirmatif dan bagian negatif masing-masing mempunyai kesimpulan sendiri, yang jelas bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya.
F. Persiapan Pidato Debat
Para anggota debat haruslah mempersiapkan dua jenis pidato yang berbeda, yaitu:
a) Pidato konstruktif; pidato yang membangun/berguna (contructive speech)
Setiap anggota debat haruslah merencanakn suatu pidato konstruktif yang diturunkan dari argumen-argumen dan fakta-fakta dalam laporannya serta disesuaikan atau diadaptasikan baik dengan kebutuhan-kebutuhan para pendengarnya maupun kepada argumen-argumen yang mungkin timbul dari para penyanggahnya. Pidato-pidato hendaklah tetap bersifat fleksibel pada pendahuluan sanggahan kalau perlu dan juga bagi kesinambungan penyesuaian terhadap argumen-argumen yang dikemukakan oleh oposisi.
b) Pidato sanggahan, pidato tangkisan; pidato sangkalan (rebuttal speech)
Dalam pidato sanggahan tidak diperkenankan adanya argumen-argumen konstruktif yang baru. Akan tetapi, fakta-fakta tambahan demi memperkuat yang telah dikemukakan dapat diperkenalkan dalam mengikhtisarkan kasus tersebut. Pidato sanggahan tidak dapat dikatakan baik dan sempurna kalau ternyata gagal memperlihatkan kekuatan kasus tersebut secara keseluruhan. Sang pembicara hendaknya mengakhiri serta menyimpulakn pembicaraannya dengan cara mengarahkan kembali perhatian para pendengar kepada pokok-pokok persoalan utama dalam perdebatan itu dan jalan memperlihatkan secara khusus bagaimana pembuktiannya menjawab masal-masalah tersebut secara lebih memuaskan ketimbang yang dilakukan oleh kasus penentang atau oposisisnya itu.
G. Sikap dan Teknik Berdebat
Seorang pendebat haruslah bersifat rendah hati, wajar, ramah, dan sopan tanpa kehilangan kekuatan dalam argumen-argumennya. Dia harus menghindarkan pernyataan yang berlebih-lebihan terhadap kasusnya dan mempergunakan kata-kata dan ekspresi-ekspresi yang samar-samar yang tidak dikehendaki oleh fakta-faktanya dengan perkataan lain justru tidak menunjang kasus yang dikemukakannya. Pada setiap peristiwa pembicara harus mengingat bahwa tujuan utamanya adalah komunikasi langsung dan persuasif dengan para pendengarnya. Harus dijaga benar-benar agar tujuan utama ini jangan tersingkir oleh hal-hal kecil yang tidak penting sama sekali.
H. Keputusan
Dalam suatu badan legislatif, keputusan terhadap suatu perdebatan diadakan dengan car pemungutan suara (voting) atau mosi, resolusi, atau rancangan undang-undang. Dalam perdebatan politik, keputusan diadakan dengan cara pemilihan atau penggagalan calon. Dalam kantor pengadilan, keputusan merupakan putusan yang diambil oleh hakim atau juri. Dalam bidang usaha atau bisnis, keputusan merupakan resistensi (hak tetap memiliki) atau perubahan suatu kebijaksanaan. Tetapi perdebatan yang berhubungan dengan pendidikan, keputusan-keputusan mempunyai jenis yang beraneka ragam. Sebenarnya, beberapa perdebatan diadakan tanpa suatu keputusan resmi.
1. Jenis-jenis Keputusan pada Perdebatan Antarperguruan Tinggi
a) Keputusan oleh para pendengar (decision by the audience)
b) Keputusan oleh para hakim (decision by judges)
c) Keputusan dengan kritik (decision by critique)
2. Perdebatan Tanpa Keputusan Resmi
Banyak perguruan tinggi yang lebih mengutamakan perdebatan tanpa keputusan karena mereka ingin memusatkan perhatian terhadap pemberitahuan atau pelaporan kepada para pendengar saja.
3. Pentingnya Keputusan
Keputusan-keputusan yang curang yang diambil oleh para hakim yang tidak mahir akan teknik-teknik perdebatan dengan mudah dapat mengecilkan hati para (maha) siswa yang ingin mencoba menjadi pembicara yang cerdas mengenai masalah-masalah umum, dan yang ingin mempelajari norma etis prifesional terhadap apa yang benar dan apa yang salah dalam perdebatan.
I. Turnamen Debat
Sebagai suatu cara untuk memberi kesempatan yang banyak bagi para anggota debat untuk mengadakan praktek terhadap usul tunggal suatu perdebatan, dan untuk mencobakan argumen-argumen mereka pada beberapa tim lawan yang berbeda-beda maka jelas bahwa turnamen debat mempunyai beberapa nilai yang berhubungan dengan pendidikan.
1. Prosedur Turnamen Debat
Prosedur yang lazim bagi suatu turnamen ialah bahwa salah satu perguruan tinggi yang turut bertanding mengundang beberapa lembaga atau institusi untuk mengirimkan suatu tim afirmatif dan suatu tim negatif bagi perdebatan mengenai tema yang telah ditetapkan kekampus perguruan tinggi tersebut. Setiap perdebatan ditentukan atau diputuskan oleh satu orang hakim, baik dengan maupun tanpa kritik.
2. Masalah-masalah dalam Turnamen Debat
Yang menjadi masalah pokok dalam turnamen debat ini adalah menemukan sejumlah hakim yang cukup berwewenang untuk memberikan keputusan-keputusan dan kritik-kritik yang akan mendapat respek.
J. Norma-norma dalam Berdebat dan Bertanya
1. Norma-norma dalam Berdebat
a) Pengetahuan yang sempurna mengenai pokok pembicaraan;
b) Kompetensi atau kemampuan menganalisis;
c) Pengertian mengenai prinsip-prinsip argumentasi;
d) Apresiasi terhadap kebenaran fakta-fakta;
e) Kecakapan menemukan buah pikiran yang keliru dengan penalaran;
f) Keterampilan dalam pembuktian kesalahan;
g) Pertimbangan dalam persuasi; serta
h) Keterarahan, kelancaran, dan kekuatan dalam cara/ penyampaian pidato.
2. Norma-norma dalam Bertanya
a) Mengetahui segala sesuatu secara sempurna sebelum mengajukan pertanyaan.
b) Bersungguh-sungguh mencari informasi
c) Jangan meguji pembicara
d) Singkat dan tepat
e) Jangan berbelit-belit
f) Bersihkan pertanyaan dari prasangka emosional
g) Ajukan pertanyaan-pertanyaan dengan sikap wajar
h) Pertanyaan kita harus memiliki tujuan
i) Ajukan pertanyaan-pertanyaan khusus
j) Hindarkan jauh-jauh cara berfikir yang tidak masuk akal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar